Kejagung Harus Inventarisir Penyelamatan Uang Negara

23-03-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Foto : Prima/mr

 

Kejaksaan Agung didesak menginventarisir kasus-kasus penyelamatan uang negara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Penyelamatan uang negara itu didapat dari kasus-kasus korupsi besar selama lima tahun terakhir.

 

Demikian salah satu kesimpulan rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. Hasil inventarisir kasus-kasus tersebut juga diminta untuk dilaporkan kepada Komisi III DPR, agar publik juga tahu berapa uang negara yang bisa diselamatkan.

 

"Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum untuk menyiapkan data-data mengenai kasus-kasus yang berkaitan dengan penyelamatan keuangan negara yang sudah berkekuatan hukum tetap minimal dalam lima tahun terakhir untuk kemudian dilaporkan pada Komisi III DPR RI," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

 

Disampaikan Khairul, setidaknya ada Rp21,2 triliun keuangan negara yang bisa diselamatkan Kejagung selama lima tahun dari kasus-kasus yang ditangani dan berkekuatan hukum tetap. "Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memberikan penjelasan terkait inventarisasi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp21,2 trilun berdasarkan penjelasan Jaksa Agung pada Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI pada tanggal 17 Januari 2022 lalu," ungkap Pangeran. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...